Tata Cara Mendaftarkan Haji Lengkap
Melaksanakan ibadah haji merupakan keinginan seluruh umat muslim di dunia. Untuk melaksanakannya ada berbagai persiapan yang harus dilakukannya, seperti pendaftaran dan biaya yang dikeluarkan. Lalu, bagaimanakah cara mendaftarkan haji khususnya di Indonesia?
Untuk mendaftarkan haji di Indonesia ada beberapa cara yang dapat dipilih serta persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut, simak informasinya berikut ini:
Syarat Daftar Haji
Sebelum mendaftarkan haji, lebih baik simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dimiliki berikut ini:
- Syarat yang paling utama tentu saja adalah beragama islam.
- Pada saat mendaftar berusia minimal 12 tahun.
- Telah memiliki KTP atau bukti identitas lainnya yang sah.
- Mempunyai Kartu Keluarga.
- Mempunyai akta kelahiran, buku nikah atau ijazah.
- Mempunyai tabungan atas nama sendiri yang digunakan untuk membayar setoran awal BPIH.
- Pas foto terbaru berukuran 3x4 dengan latar belakang putih, tidak memakai seragam dinas, menggunakan baju muslim bagi jemaah perempuan dengan warna kerudung yang kontras dengan latar belakang, tidak memakai kacamata dan tampilah wajah di foto adalah 80 persen.
Cara Mendaftarkan Haji
Di Indonesia ada dua cara untuk mendaftarkan haji. Yang pertama adalah melalui lembaga pemerintahan yang mengurus pelaksanaan ibadah haji, yaitu Kementerian Agama dan yang kedua adalah mendaftarkan haji melalui bank.
Akan tetapi tata cara mendaftarkan haji reguler ini berbeda jika anda mendaftar dengan tiket pendaftaran haji plus melalui biro tarvel haji dan umroh. Di Hasanah Tour & Travel, untuk paket haji plus visa furoda, anda diharusnya menyetorkan DP senilai $7.000 (dengan akad wadiah). Selengkapnya tentang program haji plus visa furoda bisa anda kunjungi pada laman ini.
Berikut ini adalah cara mendaftarkan haji melalui bank dan Kemenag:
1. Lewat Bank
Sebelum melakukan pendaftaran haji melalui bank, calon jemaah harus memiliki tabungan minimal Rp25.000.000,00 untuk setoran awal BPIH.
Selain itu, ada juga beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan calon jemaah untuk mendapatkan nomor porsi yang digunakan untuk cek jadwal keberangkatan haji. Berikut adalah persyaratan yang harus dimiliki untuk mendaftarkan haji melalui bank:
- Fotokopi 2 lembar rekening tabungan haji dengan ukuran 100 persen.
- Fotokopi 5 lembar KTP dengan ukuran 100 persen.
- Fotokopi 2 lembar Kartu Keluarga.
- Fotokopi 2 lembar buku nikah/ijazah/akta lahir.
- Fotokopi 2 lembar surat kesehatan yang berisi tinggi dan berat badan serta golongan darah.
- Siapkan foto dengan ukuran 3x4 sejumlah 17 lembar, foto dengan ukuran 4x6 sejumlah 3 lembar. Foto tersebut harus berlatar belakang putih dengan 80 persen wajah.
- Map sebanyak 2 lembar dengan merek ditentukan oleh pihak bank.
Jika persyaratan di atas sudah lengkap, kemudian pihak bank akan melakukan verifikasi dengan mengecek berkas-berkas tersebut. Jika sudah lolos, bank akan mengeluarkan:
- 4 lembar asli validasi yang dibuat oleh pihak bank.
- Surat asli pernyataan dari pihak bank dengan materai sebanyak 1 lembar.
- Surat asli kuasa dari bank dengan materia sebanyak 1 lembar.
- Slip asli setoran awal dari bank sebesar Rp25.000.000,00 sebanyak 1 lembar.
Jika seluruh proses dinyatakan sudah selesai oleh pihak bank, maka calon jemaah bisa membawa seluruh persyaratan lainnya ke kantor Kemenag sesuai dengan alamat di KTP dan tidak harus mendatangi kantor pusat Kemenag.
2. Lewat Kemenag
Selain mendaftarkan haji melalui bank, Anda juga bisa mendaftarkan haji langsung ke Kemenag. Berikut ini adalah cara mendaftarkan haji melalui Kemenag:
- Mengunjungi kantor Kemenag yang terdekat.
- Mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
- Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang diperlukan dan menyerahkannya ke petugas.
- Jika syarat sudah lengkap, calon jemaah diminta untuk melakukan sesi foto dan rekam sidik jari.
- Petugas akan meminta calon jemaah untuk memeriksa kembali SPPH yang telah diisi.
- Jika sudah sesuai, Anda akan diminta untuk tanda tangan dan kemudian menerima bukti pendaftaran haji yang tertera nomor porsi pendaftaran. Pastikan kembali bahwa bukti tersebut tercantum tanda tangan petugas dan stempel dari Kemenag.
- Nomor porsi pendaftaran tersebut dapat digunakan untuk mengecek jadwal antre keberangkatan haji melalui situs resmi dari Kemenag.
Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji
Setelah mendaftar melalui beberapa cara yang bisa Anda pilih di atas, selanjutnya ada cara cek antrian haji atau cara mengecek jadwal keberangkatan haji melalui nomor porsi yang didapat.
Nomor porsi tersebut terdiri dari 10 digit yang tertera pada bukti setoran awal BPIH di bank. Untuk mengeceknya Anda hanya perlu mengunjungi situs website resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id/v3/ kemudian masukkan nomor porsi yang didapat dan pilih tanda CARI.
Penutup
Dengan informasi beberapa cara mendaftarkan haji di atas, semoga para calon jemaah dapat mengikuti alur pelaksanaan ibadah haji dengan lancar dan aman.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi