Rincian Kuota Haji 2025 Indonesia kebagian : Jemaah Reguler 203.320, Jemaah Khusus 17.680
Jakarta - Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, mengungkapkan rincian pembagian kuota haji untuk tahun 2025. Dari total 221 ribu kuota yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sebagian besar akan dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sementara sisanya untuk jemaah haji khusus.
"Untuk haji reguler, kuotanya mencapai 203.320. Haji reguler ini meliputi jemaah yang disebut sebagai reguler murni," jelas Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).
Selain itu, Hilman juga menambahkan bahwa petugas haji daerah serta pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
"Sedangkan untuk haji khusus, kuotanya adalah 17.680," sambungnya.
Di sisi lain, Hilman menjelaskan bahwa keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), beserta tim pengawas dari DPR, DPD, hingga BPK RI, akan dimasukkan dalam kuota petugas haji.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tetap sebanyak 221 ribu orang, sebelum adanya tambahan kuota.
"Jemaah haji Indonesia berjumlah 221 ribu orang, sesuai dengan informasi yang diterima dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
"Sedangkan kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang," tambahnya.
Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan tahun 2024. Oleh karena itu, ia berencana untuk melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar diberikan tambahan kuota petugas haji.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi