Haji 2025, Kemenag Kembali Berlakukan Murur dan Tanazul
Pasuruan (PHU) - Kementerian Agama akan kembali menerapkan kebijakan murur dan tanazul secara terstruktur pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Hal ini diberlakukan sebagai solusi atas kepadatan pada saat puncak haji di 2 (dua) tempat, yaitu Muzdalifah dan Mina.
“Insya Allah tahun 2025 murur akan kita berlakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak,” kata Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat hadir dalam kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) Angkatan I yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Pasuruan, Jum’at (13/9/2024.
Arsad memperkirakan jumlah jemaah haji yang mengikuti program murur (melintas di Muzdalifah) nantinya akan lebih banyak daripada tahun lalu.
“Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan awalnya mereka meminta 120ribu atau 50% dari seluruh jemaah haji Indonesia ikut murur saja, tapi kita kan butuh waktu yang panjang untuk diskusi siapa yang berhak untuk melakukan murur dan itu tidak mudah,” ujarnya.
Pada haji tahun lalu, sambung Arsad, jemaah haji yang masuk dalam program murur adalah mereka yang terkategori lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (risti), pengguna kursi roda, serta jemaah pendamping.
“Setelah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas
Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis, baru kita mururkan jemaah
dengan kriteria tersebut, ditambah pendampingnya, karena jemaah yang fisiknya
kuat juga diperlukan untuk mobilisasi jemaah yang murur,” jelas Arsad.
Baca Juga : 6 Fakta Menarik Kakbah Yang Jarang Diketahui
Sementara di Mina, area yang ditempati jemaah haji sudah dapat dianggap sebagai masyaqqah. Dengan kuota normal haji Indonesia sebesar 221.000 jemaah, luas area di Mina yang dapat ditempati hanya sekitar 0,8 m2 per orang.
“Mina itu sempit, apalagi jika ada tambahan kuota. Solusinya tidak ada yang lain, yaitu sebagian jemaah harus kita tanazulkan,” tegas Arsad.
Ia menambahkan, kebijakan tanazul ini nantinya akan diterapkan kepada jemaah haji yang tinggal di wilayah Raudhah dan Syisyah. “Jadi bagi mereka yang tinggal di Raudhah dan Syisyah, tidak menginap di tenda Mina melainkan langsung pulang ke hotel,” terang Arsad lagi.
Oleh karena itu, Arsad mengharapkan akselerasi data jumlah jemaah yang nantinya akan mengikuti program tanazul. Data tersebut diperlukan untuk kebutuhan kontrak seluruh layanan jemaah pada saat puncak haji dengan pihak Arab Saudi.
“Pada Februari data ini diharapkan sudah terkumpul karena
tanggal 25 Februari adalah deadline terakhir kontrak layanan dengan pihak Arab
Saudi, termasuk pembelian makan di Mina dan terkait kebutuhan konsumsi jemaah
yang tanazul di hotel,” tandas Arsad.
Sumber : KEMENAG RI
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi