Jakarta – Lima tahun yang lalu, tepat pada bulan ini, dunia diselimuti oleh ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Di tengah situasi tersebut, Masjidil Haram di MaJakarta – Lima tahun yang lalu, tepat pada bulan ini, dunia
diselimuti oleh ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Di tengah situasi
tersebut, Masjidil Haram di Makkah, yang biasanya dipenuhi oleh jutaan jemaah
dari seluruh dunia, tampak kosong melompong. Area tawaf yang biasanya berjubel
dengan kehadiran umat Muslim kini sepi tanpa keramaian.
Gambar tak biasa yang dibagikan oleh media Inside the
Haramain pada Kamis, 13 Maret 2025, memperlihatkan suasana Masjidil Haram pada
Maret 2020 yang sepi akibat dampak pandemi yang mulai merebak di seluruh dunia.
Dalam keterangan foto tersebut, disebutkan bahwa "5 tahun lalu bulan ini
pandemi COVID-19 dimulai, dan Mataaf (area tawaf) dikosongkan karena penerapan
protokol kesehatan oleh pihak berwenang."
Pada Maret 2020, Arab Saudi membuat keputusan berat dengan
menutup gerbang umrah bagi jemaah baik dari dalam maupun luar negeri. Kebijakan
ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di tempat-tempat suci.
Seperti yang dilaporkan oleh SPA, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 4
Maret 2020 mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan
Kerajaan terhadap upaya global dalam menghentikan penyebaran COVID-19, termasuk
mendukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan wabah, Arab Saudi
memutuskan untuk menangguhkan sementara umrah, baik untuk warga negara maupun
penduduk Kerajaan, serta mengurangi kedatangan wisatawan dari negara-negara
dengan risiko tinggi. Pembatasan ini juga berlaku pada warga negara dan
penduduk negara-negara Teluk (GCC), termasuk mereka yang berada di Kerajaan.
Tidak hanya itu, layanan ibadah di Tanah Suci juga dihentikan sementara waktu
hingga ada perkembangan situasi yang memungkinkan.
Pembatasan ini berlanjut hingga musim haji 2020. Pada Juli
2020, Arab Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah jemaah haji hanya 1.000
orang, jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan lebih dari
2,4 juta jemaah. Selain itu, syarat usia dan kesehatan diberlakukan ketat,
hanya memungkinkan jemaah yang berusia 65 tahun ke bawah dan tanpa penyakit
kronis yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga : Jelang Puncak Umrah Ramadhan, Jemaah Diminta Selalu Perhatikan Panduan Keselamatan di Dua Masjid Suci
Pemerintah Indonesia juga terpaksa membatalkan keberangkatan
jemaah haji pada tahun tersebut. Keputusan ini dikeluarkan melalui Keputusan
Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji
pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Pembatalan ini juga
disebabkan oleh penutupan sistem e-Hajj oleh Arab Saudi, yang menghambat proses
administrasi dan pembayaran untuk layanan haji.
Di tengah pembatasan dan ketidakpastian, Masjidil Haram dan
Masjid Nabawi menjadi semakin sepi, sebuah pemandangan yang sangat jarang
terjadi. Ini adalah sebuah momen langka dalam sejarah peradaban manusia, yang
mengingatkan kita bahwa ibadah haji dan umrah pernah mengalami penghentian
akibat berbagai krisis, mulai dari perang hingga wabah penyakit menular,
sebagaimana tercatat dalam sejarah.
Namun, memasuki tahun 2025, Masjidil Haram kembali dipenuhi
oleh jemaah, dengan jumlah yang terus meningkat seiring berjalannya waktu dan
pemulihan situasi global. Kini, lima tahun setelah pandemi, Masjidil Haram
kembali mencapai kapasitas maksimum, dan ibadah umrah dan haji dilaksanakan
dengan protokol kesehatan yang ketat. Semoga kita selalu diberikan kesehatan
dan kesempatan untuk kembali menyambut panggilan-Nya.kkah, yang biasanya dipenuhi oleh jutaan jemaah dari seluruh dunia, tampak kosong melompong. Area tawaf yang biasanya berjubel dengan kehadiran umat Muslim kini sepi tanpa keramaian.
Gambar tak biasa yang dibagikan oleh media Inside the Haramain pada Kamis, 13 Maret 2025, memperlihatkan suasana Masjidil Haram pada Maret 2020 yang sepi akibat dampak pandemi yang mulai merebak di seluruh dunia. Dalam keterangan foto tersebut, disebutkan bahwa "5 tahun lalu bulan ini pandemi COVID-19 dimulai, dan Mataaf (area tawaf) dikosongkan karena penerapan protokol kesehatan oleh pihak berwenang."
Pada Maret 2020, Arab Saudi membuat keputusan berat dengan menutup gerbang umrah bagi jemaah baik dari dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di tempat-tempat suci. Seperti yang dilaporkan oleh SPA, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 4 Maret 2020 mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan Kerajaan terhadap upaya global dalam menghentikan penyebaran COVID-19, termasuk mendukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan wabah, Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara umrah, baik untuk warga negara maupun penduduk Kerajaan, serta mengurangi kedatangan wisatawan dari negara-negara dengan risiko tinggi. Pembatasan ini juga berlaku pada warga negara dan penduduk negara-negara Teluk (GCC), termasuk mereka yang berada di Kerajaan. Tidak hanya itu, layanan ibadah di Tanah Suci juga dihentikan sementara waktu hingga ada perkembangan situasi yang memungkinkan.
Pembatasan ini berlanjut hingga musim haji 2020. Pada Juli 2020, Arab Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah jemaah haji hanya 1.000 orang, jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan lebih dari 2,4 juta jemaah. Selain itu, syarat usia dan kesehatan diberlakukan ketat, hanya memungkinkan jemaah yang berusia 65 tahun ke bawah dan tanpa penyakit kronis yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia juga terpaksa membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun tersebut. Keputusan ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Pembatalan ini juga disebabkan oleh penutupan sistem e-Hajj oleh Arab Saudi, yang menghambat proses administrasi dan pembayaran untuk layanan haji.
Di tengah pembatasan dan ketidakpastian, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi semakin sepi, sebuah pemandangan yang sangat jarang terjadi. Ini adalah sebuah momen langka dalam sejarah peradaban manusia, yang mengingatkan kita bahwa ibadah haji dan umrah pernah mengalami penghentian akibat berbagai krisis, mulai dari perang hingga wabah penyakit menular, sebagaimana tercatat dalam sejarah.
Namun, memasuki tahun 2025, Masjidil Haram kembali dipenuhi oleh jemaah, dengan jumlah yang terus meningkat seiring berjalannya waktu dan pemulihan situasi global. Kini, lima tahun setelah pandemi, Masjidil Haram kembali mencapai kapasitas maksimum, dan ibadah umrah dan haji dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kesempatan untuk kembali menyambut panggilan-Nya.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi