
Layanan Kilat! Cara Bikin Paspor Satu Hari Jadi Tanpa Ribet
Jakarta–Bagi Anda yang berencana berangkat Umroh atau Haji namun belum memiliki paspor, kini tidak perlu khawatir. Direktorat Jenderal Imigrasi RI menyediakan layanan percepatan paspor satu hari jadi, sebuah solusi cepat dan praktis untuk kebutuhan mendesak Anda.
Melalui
layanan ini, pemohon bisa mendapatkan paspor di hari yang sama, selama seluruh
persyaratan dipenuhi dan dilakukan di kantor imigrasi yang menyediakan layanan
percepatan.
Persyaratan Dokumen
Berdasarkan
informasi dari situs resmi Ditjen Imigrasi, berikut dokumen yang wajib dibawa
dalam bentuk asli:
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran, ijazah, atau
surat nikah yang mencantumkan nama lengkap dan tempat tanggal lahir
- Paspor lama (jika melakukan
penggantian)
- Surat rekomendasi dari
instansi terkait (jika diminta)
Dokumen-dokumen tersebut harus dibawa dalam bentuk asli. Pastikan data pada dokumen tidak ada perbedaan nama atau tanggal lahir untuk menghindari kendala saat verifikasi.
Langkah-langkah Pembuatan Paspor Kilat
Layanan
ini bersifat walk-in (langsung datang tanpa antrean online) dan hanya
tersedia di kantor imigrasi tertentu. Berikut alur prosesnya:
- Datang langsung ke kantor
imigrasi yang melayani percepatan
- Mengambil nomor antrean dan
mengisi formulir permohonan
- Verifikasi kelengkapan
dokumen oleh petugas
- Wawancara dan pengambilan
biometrik
- Melakukan pembayaran biaya
paspor dan layanan percepatan
- Pengambilan paspor bisa
dilakukan di hari yang sama, biasanya mulai pukul 14.00 WIB
Biaya Pembuatan Paspor Satu Hari Jadi
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, biaya paspor biasa (48 halaman)
adalah Rp350.000. Jika menggunakan layanan percepatan, dikenakan tambahan biaya
sebesar Rp1.000.000. Jadi, total biaya pembuatan paspor biasa dengan layanan
satu hari jadi adalah Rp1.350.000.
Bagi Anda
yang memilih e-paspor, biaya dasarnya adalah Rp650.000. Dengan layanan
percepatan, total biayanya menjadi Rp1.650.000.
Pembayaran
bisa dilakukan melalui bank atau mitra pembayaran resmi yang bekerja sama
dengan Imigrasi.
Lokasi Kantor Imigrasi yang Melayani
Tidak
semua kantor imigrasi menyediakan layanan ini. Berikut beberapa kantor imigrasi
yang melayani pembuatan paspor satu hari jadi, termasuk yang buka di akhir
pekan:
- Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus Non-TPI Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Jakarta Pusat
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Jakarta Barat
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Surabaya
- Kantor Imigrasi Kelas I
Non-TPI Bekasi
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Tangerang
Untuk
informasi lebih lanjut dan jadwal terbaru, silakan kunjungi situs resmi
Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id.
Persiapkan Umroh Anda Bersama Hasanah Tour
Setelah
paspor Anda siap, waktunya merencanakan ibadah Umroh dengan tenang dan penuh
kekhusyukan. Hasanah Tour & Travel siap menemani perjalanan spiritual Anda
dengan pelayanan profesional, pembimbing berpengalaman, dan fasilitas yang
memprioritaskan kenyamanan jamaah.
🌐 Kunjungi website kami: www.hasanahtours.com
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi