Bukan Hanya Memakai Kain Putih, Inilah Makna dan Aturan Ihram dalam Haji dan Umrah
Ihram dan Miqat
Ihram dan miqat merupakan bagian penting yang harus dipahami setiap jamaah sebelum melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Keduanya menjadi awal perjalanan menuju Baitullah dengan aturan dan larangan yang wajib diperhatikan.
- Apa Itu Ihram?
Ihram adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, disertai dengan meninggalkan berbagai larangan hingga melaksanakan tahallul.
- Di Mana Jamaah Indonesia Memulai Ihram?
Bagi jamaah haji Indonesia, tempat memulai ihram atau miqat berbeda berdasarkan gelombang keberangkatan.
Jamaah gelombang I yang datang dari Madinah mengambil miqat di Dzul Hulaifah atau Bir Ali. Sedangkan gelombang II yang langsung menuju Makkah dapat mengambil miqat di Asrama Haji Embarkasi sebelum keberangkatan atau di atas pesawat ketika sejajar dengan Yalamlam atau Qarnul Manazil, sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika telah berihram sejak Asrama Haji, maka larangan ihram berlaku sejak niat hingga tahallul.
- Pakaian Ihram Laki-Laki dan Perempuan
Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua helai kain yang tidak berjahit, umumnya berwarna putih.
Bagi perempuan, menggunakan pakaian biasa yang menutup seluruh tubuh, dengan wajah dan kedua telapak tangan tetap terbuka.
- Berbagai Larangan Selama Ihram
Untuk laki-laki dilarang memakai pakaian biasa, sepatu atau kaos kaki yang menutupi mata kaki dan tumit, serta penutup kepala yang melekat.
Untuk perempuan dilarang memakai sarung tangan dan menutup wajah dengan cadar.
Berbagai larangan yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan antara lain:
1. Menggunakan wewangian setelah berniat ihram.
2. Memotong kuku atau mencukur/mencabut rambut dan bulu tubuh.
3. Memburu atau membunuh binatang buruan.
4. Menikah, menikahkan, atau meminang.
5. Berhubungan suami istri atau bercumbu.
6. Bertengkar, mencaci, berkata kotor, dan melakukan perbuatan fasik.
Jamaah tetap diperbolehkan menggunakan jam tangan, cincin, sabuk, payung, serta sabun dan pasta gigi yang tidak dimaksudkan sebagai wewangian.
- Bagaimana Jika Jamaah Lupa Melewati Miqat?
Miqat makani adalah batas tempat dimulainya ihram. Lima miqat utama yaitu Dzul Hulaifah (Bir Ali), Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam, dan Zatu Irqin.
Jika jamaah melewati miqat tanpa berihram karena lupa atau tidak mengetahui ketentuannya, maka dapat kembali ke miqat sebelum melanjutkan ibadah. Jika tidak kembali, terdapat ketentuan dam yang harus diperhatikan.
- Jamaah Sakit dan Ihram
Jamaah yang khawatir tidak mampu menyelesaikan ibadah karena kondisi kesehatan dianjurkan melakukan ihram bersyarat (isytirath).
Jika benar-benar terhalang oleh penyakit, jamaah dapat melakukan tahallul di tempat ia terhalang sesuai ketentuan. Dalam kondisi darurat, kain ihram boleh dilepas untuk keperluan perawatan dan dikenakan kembali setelah memungkinkan.
- Apa yang Dilakukan Setelah Berihram?
Setelah berniat ihram, jamaah dianjurkan memperbanyak talbiyah, shalawat, doa, dan zikir. Laki-laki dianjurkan mengeraskan suara talbiyah, sedangkan perempuan dengan suara lebih pelan.
Jamaah juga harus menjaga ucapan dan perilaku karena berkata kotor dan melakukan perbuatan fasik dapat mengurangi pahala ibadah.
- Tan'im, Ji'ranah, dan Hudaibiyah Bukan Miqat Haji
Tan'im, Ji'ranah, dan Hudaibiyah bukan miqat haji, melainkan tempat miqat untuk umrah bagi penduduk atau orang yang sedang berada di Makkah.
Ihram dan Miqat, Awal Ibadah yang Harus Dipahami
Memahami ihram dan miqat sebelum keberangkatan akan membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan tertib. Ihram bukan hanya persoalan pakaian, tetapi juga menjaga diri, ucapan, dan perilaku.
Dengan bekal ilmu yang baik, perjalanan menuju Baitullah diharapkan menjadi ibadah yang lebih khusyuk dan penuh keberkahan.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi