
Kemenag Tertibkan Umroh Backpacker, Bagaimana Sebaiknya Calon Jamaah Umroh Mengambil Sikap?
Umroh Backpacker seringkali dianggap sebagai pilihan bagi mereka yang ingin merasakan petualangan yang lebih mendalam, lebih bebas dalam menjelajahi tempat-tempat di Mekah dan Madinah, serta lebih terlibat dalam budaya lokal. Perlu diingat bahwa melakukan Umroh Backpacker juga membutuhkan pemahaman yang baik tentang aturan dan regulasi perjalanan internasional serta persyaratan Umroh yang harus dipenuhi.
Namun, belakangan ini tengah ramai / viral berita bahwa pihak Kemenag melaporkan adanya program umroh backpacker ini. Bagaimana para calon jamaah umroh seharusnya menyikapi hal ini? Simak penjelasannya lebih lanjut.
Apa itu Umroh Backpacker?
Umroh Backpacker adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan umat Muslim yang melaksanakan ibadah Umroh tanpa bantuan biro perjalanan resmi atau agen travel umroh. Dalam konteks ini, kata backpacker merujuk pada konsep perjalanan mandiri, sering kali dengan tujuan menjalankan Umroh dengan cara yang lebih independen.
Pada umumnya, Umroh Backpacker melibatkan perencanaan dan pengaturan sendiri oleh individu atau kelompok jamaah tanpa menggantungkan diri pada agen perjalanan. Para pelaku Umroh Backpacker biasanya mengurus visa, tiket pesawat, akomodasi, transportasi, dan pengaturan ibadah Umroh secara mandiri. Mereka lebih fleksibel dalam memilih waktu dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi mereka.
Alasan Kemenag Melaporkan Umroh Backpacker
Seperti dilansir kompas.com, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengatakan langkah Kemenag melaporkan ke polisi adalah terkait aktivitas umroh backpacker atau umroh mandiri agar pelaksanaan umrah di Indonesia lebih terkelola dengan baik.
Pasalnya, tidak semua jamaah umroh di Indonesia mengetahui tata cara dan pemahaman berkenaan rute perjalanan umroh itu sendiri. Kendala ini akan otomatis teratasi jika para jamaah berangkat melalui biro travel yang sudah berijin resmi, karena biro travel ini mempunyai pengalaman tersendiri serta ijin khusus dari Kemenag.
Bolehkah Melaksanakan Umroh Backpacker?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak melarang umroh mandiri atau umroh backpacker. Yaqut melanjutkan, umrah backpacker tersebut boleh dilakukan selama jemaah memang memiliki pemahaman berkenaan dengan rute perjalanannya. Bahkan, diakuinya juga, ia membolehkan temannya yang seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat umroh backpacker karena alasan tersebut.
juga menurut informasi harianjogja.com, Yaqut mengatakan sejauh ini tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umroh mandiri tanpa melalui PPIU. Hanya saja, sebagai bahan pertimbangan bagi para calon jamaah yang akan umrah backpacker, bahwa tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan bagi mereka. Jamaah sendiri yang harus menanggung akibatnya apabila terjadi kendala saat perjalanan dan selama berada di tanah suci.
Jadi, Umroh Backpacker Seperti Apa Yang Ditertibkan Oleh Kemenag?
Adapun umroh mandiri atau backpacker yang ditertibkan oleh Kemenag adalah pihak tidak yang jelas melakukan kegiatan pengumpulan dana yang bermodus program umroh backpacker. Penertiban ini dilatarbelakangi oleh adanya pesan berantai yang beredar di grup whatsapp yang menawarkan program umroh backpacker.
Hal ini bisa dipahami karena regulasi pemberangkatan umroh sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 (lihat dokumen). Sehingga pihak-pihak yang menyelenggarakan umroh tanpa ijin resmi telah melanggar peraturan dan perudangan ini.
Kesimpulan
Jadi, pada dasarnya jamaah umroh dapat melakukan umroh mandiri atau backpacker. Namun perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan umroh mandiri memiliki konsekuensi resiko yang harus ditanggung sendiri selama perjalanan dan berada di tanah suci.
Hal ini tentu berbeda jika jamaah beribadah umroh melalui biro travel umroh terpecaya, salah satunya hasanah tour and travel. Keamanan, kenyamanan dan fasilitas akomodasi sudah dipersiapkan dengan baik oleh pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Resmi dan Berijin Kemenag. Pada akhirnya memang keputusan untuk berangkat umroh adalah pilihan bagi jamaah sendiri. Jamaah hendaknya mempersiapkan segala hal jika memilih untuk umroh mandiri. Sebaliknya jika mementingkan keamanan dan kenyamanan, jamaah bisa beribadah umroh melalui biro travel terpercaya.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi