Syarat Bikin Paspor Umroh: Biaya, Prosedur dan Cara Buatnya
Syarat Bikin Paspor Umroh - Apakah Anda berencana untuk menunaikan ibadah umroh? Salah satu persiapan penting yang perlu dilakukan adalah memiliki paspor umroh.
Di era modern ini, pemerintah telah mengadopsi sistem pembuatan paspor secara online untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan dokumen perjalanan. Ini termasuk paspor untuk keperluan umroh, yang merupakan salah satu jenis paspor yang banyak diminati.
Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk membuat paspor umroh? Persyaratannya sebenarnya tidak terlalu rumit. Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan saat ingin membuat paspor umroh.
Syarat Bikin Paspor Umroh
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Dokumen pendukung seperti akte kelahiran, ijazah, atau buku nikah (pilih salah satu)
- Untuk perpanjangan paspor, bawa juga paspor lama yang telah kedaluwarsa
Selain dokumen di atas, ada persyaratan tambahan untuk pembuatan paspor umroh. Salah satunya adalah nama Anda harus terdiri dari minimal 3 suku kata. Jika tidak memenuhi syarat ini, Anda bisa menambahkan nama ayah atau nama kakek.
Baca Juga:
Apa Saja Syarat Buat Paspor Umroh Agar Perjalanan Umroh Anda Lancar?
Biaya Pembuatan Paspor Umroh dan e-Paspor
Biaya pembuatan paspor umroh dapat bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah setempat dan penyelenggara layanan paspor. Pastikan untuk memeriksa tarif terbaru sebelum mengajukan permohonan.
Biaya pembuatan paspor biasa sekitar Rp355 ribu, namun harga ini dapat bervariasi tergantung kebijakan setiap daerah.
Biaya pembuatan e-paspor sekitar Rp655 ribu, dengan harga yang juga dapat berbeda-beda antar daerah.
Selain biaya pembuatan paspor, Anda juga perlu mempertimbangkan biaya visa umroh. Biaya visa umroh juga dapat berbeda-beda tergantung pada ketentuan dari negara yang Anda tuju dan penyelenggara layanan.
Prosedur Membuat Paspor Umroh
Langkah-langkah untuk membuat paspor umroh meliputi:
- Mengisi formulir aplikasi paspor
- Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan
- Pembayaran biaya pembuatan paspor
- Mengambil jadwal wawancara di kantor imigrasi terdekat
- Melakukan wawancara dan pengambilan sidik jari
- Menunggu proses cetak paspor
Cara Bikin Paspor Umroh Online
Beberapa negara telah menyediakan layanan pembuatan paspor secara online. Anda dapat mengunjungi situs web resmi pemerintah yang menyediakan layanan ini, mengisi formulir aplikasi secara online, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengikuti proses selanjutnya sesuai petunjuk yang diberikan.
Membuat Paspor Umroh Secara Online:
- Scan semua dokumen persyaratan dengan ukuran file maksimal 1,8 MB.
- Kunjungi website resmi imigrasi atau unduh aplikasi M-Paspor di smartphone Anda.
- Buat akun dengan mengisi informasi yang diminta, termasuk NIK KTP dan alamat lengkap.
- Verifikasi akun melalui email yang Anda daftarkan.
- Login ke akun baru Anda dan pilih Kantor Imigrasi terdekat.
- Isi data permohonan antrean pembuatan paspor umroh sesuai dengan tanggal dan jam yang diinginkan.
- Setelah permohonan disetujui, datanglah ke Kantor Imigrasi pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Cara Membuat Paspor Umroh Online Secara Mudah dan Terbaru
Jika Anda tinggal dekat dengan Kantor Imigrasi, Anda juga dapat mengurus paspor langsung tanpa perlu mendaftar secara online.
Membuat Paspor Umroh Datang Langsung ke Kantor Imigrasi:
- Bawa semua dokumen persyaratan dan alat tulis.
- Isi formulir pembuatan paspor di dalam map berwarna kuning dengan lengkap.
- Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti proses wawancara singkat.
- Lakukan pengisian data, pemindaian sidik jari, dan sesi foto.
- Setelah selesai, Anda akan diberikan bukti pengambilan paspor dan petunjuk pembayaran biaya.
Penutup
Dengan memahami semua informasi di atas, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengurus pembuatan paspor umroh. Pastikan untuk selalu memeriksa persyaratan terbaru dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran perjalanan Anda. Semoga ibadah umroh Anda berjalan lancar dan diterima oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Aamiin.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi